Cegah Intimidasi Terhadap Pemilih, Ini Langkah KPUD DKI

Kamis, 13 April 2017 | 08:04 WIB
Cegah Intimidasi Terhadap Pemilih, Ini Langkah KPUD DKI
Ketua KPU DKI Sumarno saat jumpat pers Debat Pilkada DKI Jakarta Putaran Dua di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017). [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polisi menjelang pencoblosan di Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017 putaran kedua, 19 April.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menerangkan, koordinasi dirasa perlu agar pesta demokrasi di Jakarta berjalan dengan baik dan aman.

Selain itu ia juga ingin memastikan seluruh pemilih bisa memberikan hak suaranya dengan rasa nyaman dan tak takut dengan adanya intimidasi atau tekanan dari pihak tertentu.

"Kita mau memastikan dalam pemungutan dan perhitungan suara nanti tidak ada intimidasi pada para pemilih," ujar Sumarno saat menggelar konferensi pers, usai debat terakhir di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017) malam.

Baca Juga: Begini Alasan Ahok Ingin DKI Banyak Bangun Rusun

"Pemilih harus punya hak yang independen, besikap otonom, harus dilindungi untuk menetukan pilihan siapapin yang mereka pilih," Sumarno menambahkan.

Selain melakukan koordinasi pada TNI dan Polda Metro Jaya, KPUD juga melakukan koordinasi ke timses dua pasangan calon yang berlaga di pilkada Jakarta putaran kedua, yakni ke pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Kita juga koordinasi dengan saksi paslon dan tim kampanye paslon. Bahwa, pendukungnya bisa menjamin juga kenyamanan dan ketertiban di TPS.," kata Sumarno.

Sebelumnya, Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta membuka pos komando (posko) di 47 kelurahan Ibu Kota, yang dianggap rawan intimidasi dan kekerasan. Adapun rinciannya, 21 posko di Jakarta Selatan, 16 posko di Jakarta Timur, dan 10 posko di Jakarta Utara.

Posko tersebut difungsikan sebagai tempat pengaduan bagi warga yang merasa diintimidasi atau menjadi korban kekerasan selama proses putaran kedua pilkada.

Baca Juga: Soal Perilaku Doni, Melanie Subono: Buktinya Serem-serem Banget!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI