Kemensos Sanggup Rehabilitasi 32.000 Pecandu Narkoba

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 13 April 2017 | 08:03 WIB
Kemensos Sanggup Rehabilitasi 32.000 Pecandu Narkoba
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan jilbab putih). [Dok Kementerian Sosial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Khofifah menyebut meski anggaran terbatas penyembuhan terhadap pecandu narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Tujuannya, selain penyembuhan fisik, psikis pecandu juga harus sehat sebagai salah satu modal mereka kembali ke lingkungan sosialnya.

"Jadi mereka bisa tetap produktif saat kembali ke tengah-tengah masyarakat. Jika tidak total, bukan tidak mungkin mereka kambuh kembali ke narkoba," imbuhnya.

Khofifah menerangkan, seluruh IPWL di Indonesia yang berada dalam koordinasi Kemensos mengedepankan pendekatan Therapetic Community Approach. Saat ini, Kemensos sendiri tengah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuan pelayanan kepada para pencandu narkoba.

"Kami terus berbenah agar lebih maksimal, selanjutnya akan ada sertifikasi tambahan konselor dan satuan bakti pekerja sosial. Diikuti akreditasi IPWL," tutupnya.

Baca Juga: Khofifah Resmikan e-Warong KUBE PKH di Nganjuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI