Suara.com - Akbarzhon Jalilov, lelaki yang dicurigai kepolisian Rusia sebagai pelaku bom bunuh diri di gerbong kereta bawah tanah Saint Petersburg, Rusia, pernah dideportasi dari Turki pada akhir 2016 karena pelanggaran imigrasi
Seorang pejabat tinggi Turki kepada Reuters mengatakan Jalilov masuk ke negaranya pada akhir 2015.
Lanjut pejabat yang menolak disebutkan namanya itu, Jalilov dianggap mencurigakan selama tinggal di Turki.
"Namun masalah itu tidak dibiarkan dan orang ini sudah dikeluarkan dari Turki pada Desember 2016 karena melanggar visa dan izin tinggal. Pada akhirnya, (orang yang bersangkutan) didenda dan dideportasi serta dilarang masuk (ke Turki)," kata pejabat itu.
Baca Juga: Ronaldo Cetak Dua Gol, Madrid Permalukan Munich di Allianz Arena
Setelah meninggalkan Turki, perjalanan Jalilov menuju Rusia menjadi mudah. "Tampaknya (Jalilov) tidak menemui masalah apa pun," ujar si pejabat.
Pernyataan sang pejabat ini menguatkan kabar yang diterima Reuters menyangkut dua kenalan Jalilov. Mereka mengatakan bahwa Jalilov telah menunjukkan ketertarikan terhadap Islam dan meninggalkan Rusia menuju Turki pada akhir 2015. Setelah itu, kedua kenalan kehilangan kontak dengan Jalilov.
Jalilov adalah warga negara Rusia yang lahir di negara bekas anggota Soviet yang berpenduduk mayoritas Muslim, Kirgizstan.
Menurut dua kenalannya, lelaki tersebut tidak pernah menunjukkan tanda-tanda radikalisme. Tidak ada bukti juga bahwa ia merupakan anggota kelompok militan Islamis apa pun.
Keterangan itu membuat badan-badan keamanan Rusia semakin sulit untuk mengetahui bagaimana ia melancarkan serangan di gerbong kereta dan apakah ia memiliki kaitan dengan kelompok-kelompok yang sedang merencanakan serangan pada masa depan.
Baca Juga: Investigasi Migrant CARE: "Siti Aisyah Korban Kejahatan Politik"
Peristiwa dengan bom koper itu terjadi pada 3 April 2017. Setidaknya, 14 orang tewas akibat peristiwa tersebut. Sementara puluhan lainnya luka-luka. [Antara]