"Pemerintah tak bakal meninggalkan Kinara sendirian. Soal hak asuh, kami juga akan membantu membicarakannya dengan kerabat Kinara, siapa yang nantinya paling berhak dan pantas,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam pembunuhan sadis tersebut, orang tua Kinara, Rianto (40) dam Yani (35); dua kakaknya, Naya (14) serta Gilang Laksono (10); serta sang nenek, Marni (50), tewas digorok, di kediaman mereka yang terletak di Jalan Rumah Potong Hewan/Kayu Putih, Gang Tengah, Lingkungan XI Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Kinara sebenarnya tak luput dari penyiksaan pelaku pembantaian, yang belakangan diketahui berjumlah tiga orang, yakni Andi Matalata alias Andi Lala (34); Andi Syahputra (27); dan, Irwansyah (33). Namun, setelah dianiaya, ketiga pelaku meyakini Kinara sudah tewas, sehingga bocah tersebut lolos dari maut.
Otak Pembantaian Kabur
Baca Juga: Rumah Novel Baswedan Dijaga Ketat Polisi
Tiga hari setelah malam nahas tersebut, Polda Sumatera Utara menangkap dua dari tiga pelaku yang diduga membantai keluarga Kinara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu (12/4), mengungkapkan polisi menangkap Roni (21) dan Andi SAputra (27) di tempat berbeda. Keduanya, diduga merupakan eksekutor pembantaian.
Polisi juga sempat menggerebek rumah satu tersangka lain yang juga otak pembantaian, yakni Andi Matalata alias Andi Lala. Namun, Andi kabur menggunakan mobil pikap sesaat sebelum polisi datang menggerebek.
”Roni merupakan eksekutor yang membunuh anak Rianto yakni Syafa Fadillah Hinaya (15), dan Gilang Laksono (11). Dia juga yang menganiaya Kinara (4),” terang Rina Sari.
Sementara Andi Saputra, kata dia, berperan sebagai penjaga di teras rumah korban untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP.
Baca Juga: Kecewa Ditunda, Ahok Ingin Sidang Tuntutannya Lebih Cepat
Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang menjadi tersangka utama dan statusnya sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO).