Diharapkan pada tahun 2018, penyelesaian kurang bayar dapat diatasi semua. Hal yang penting adalah pelaksanaannya yaitu minimal 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) harus digunakan pada infrastruktur layanan publik, yang mengacu pada pengurangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran di daerah.
Aturan Pelaksanaan Dana Desa Malah Bikin Pusing
Siswanto Suara.Com
Rabu, 12 April 2017 | 19:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
12 November 2024 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI