Aturan Pelaksanaan Dana Desa Malah Bikin Pusing

Siswanto Suara.Com
Rabu, 12 April 2017 | 19:12 WIB
Aturan Pelaksanaan Dana Desa Malah Bikin Pusing
Aliansi Pendamping Dana Desa melakukan aksi di depan Istana, di Jakarta, Rabu (23/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menilai pemerintah belum mampu membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas terkait pemberian dana transfer daerah sehingga pelaksanaan di daerah tidak berjalan secara maksimal.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPD Provinsi Kalimantan Selatan Sofwat Hadi dalam rapat dengar pendapat Komite IV DPD dengan Deputi Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, di Parlemen.

Dalam rapat yang membahas Arah Kebijakan Transfer ke Daerah Dalam RKP 2018, Proyeksi Kebijakan Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2018, Sofwat menilai ada banyak anggaran dana transfer dan dana desa yang menggelondong akan tetapi tidak jelas penggunaannya. Seharusnya ada arahan yang jelas dalam penggunaannya.

“Dana transfer ke daerah hanya digunakan untuk bongkar pasang pasar saja, bukan menambah jumlah pasar. Akhirnya, pasar tidak bertambah, cuma bongkar pasar lama dengan menggunakan pihak ketiga. Kasihan banyak pedagang kaki lima terlantar, karena setelah direnovasi ruko dipasar kemudian dijual ke pengguna yang lama, jadi yang miskin makin susah kalo begini,” katanya.

Itu sebabnya, dia menilai perlu ada arahan yang jelas dari pusat agar pembangunan di daerah berjalan lebih efektif.

Sementara itu, senator asal Kalimantan Tengah Rugas Binti menyinggung tentang perlunya kemudahan dalam proses pelaporan penggunaan dana desa.

Dia meminta agar pelaporan penggunaan dana transfer daerah bisa dilakukan dengan cara elektronik.

“Saya minta ini pelaporan penggunaan dana desa bisa lebih mudah jadi bisa dibuat e-reporting, sehingga bisa lebih efisien dan sederhana pun jika ingin diteruskan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Menyoroti porsi dana desa, sSenator Provinsi Kepulauan Riau Haripinto Tanuwidjaya menilai seharusnya alokasi dana desa tidak disamaratakan di semua daerah, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Di daerah kepulauan itu harga bahan-bahan mahal semua jadi saya setuju jika dipertimbangkan porsi dengan kekhasan daerah,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI