Kata Boy, Setnov diduga telah melakukan pertemuan dengan Irman sebanyak tiga kali. Dari tiga pertemuan tersebut, setidaknya ada dua pertemuan yang membahas penganggaran proyek e-KTP bersama Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni, dan Andi Agustinus.
Lanjut Boy, hal itu terbukti dalam persidangan ketika ditunjukkan foto pertemuan dengan Irman di Jambi. Saat itu, Setnov baru mengakui karena telah membaca berita di Tempo. Namun, dia tegaskan pertemuannya dengan Irman hanya sekali itu saja.
"Padahal Setya Novanto setidak-tidaknya telah bertemu dan kenal dengan Irman di Jambi yang mana peristiwa tersebut bukan pertemuan yang pertama, karena Setya Novanto telah mengucapkan kalimat 'sekarang Pak Irman disini toh' dan 'pidato paparan Pak Irman bagus, maklum mantan Dirjen," ungkap Boy.
Karena itu, Boy berharap KPK cepat memproses laporan yang disampaikannya. Hal itu demi mencegah terulangnya peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
Baca Juga: Lanjutkan Tren Positif, Kevin/Marcus ke Babak Dua Singapura Open
"Apabila semakin lama prosesnya, maka akan dapat membahayakan penyidik, pegawai dan pimpinan KPK," tandas Boy.
Sebelumnya, pada Senin (10/4/2017) lalu, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi mencegah Setnov berpergian ke luar negeri. Pencekalan itu berdasarkan surat permintaan dari KPK, karena yang bersangkutan diduga terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.