Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Benny K. Harman menyebut rapat badan musyawarah, Rabu (11/4/2017), malam, untuk menyikapi pencegahan Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto bepergian ke luar negeri tidak penting.
"Ya diundang. Tapi tidak datang karena ada acara penting, pengesahan yang begitu saja," kata Benny di DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
"(Rapat Bamus) nggak penting karena orang usulan pencekalan urusan penegak hukum, urusan hukum, urusan KPK. Itu urusan KPK bukan urusan dewan," Benny menambahkan.
Pencegahan dilakukan karena Novanto menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP senilai Rp2,3 triliun Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menurut Benny langkah pencekalan yang dilakukan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK bukan hal yang istimewa sehingga tidak perlu direspon berlebihan.
"Yang dicekal selama ini juga banyak. Yang dicekal bukan berarti juga tersangka. Itu prosedur standar dalam penegakan hukum KPK dan lembaga penegakan hukum di kpk dan penegakan hukum lainnya, jadi (status cekal itu) tidak ada istimewa, kan begitu," kata Benny.
Salah satu kekhawatiran atas pencekalan terhadap Novanto yakni dapat mengganggu kinerjanya sebagai pimpinan legislatif. Benny menilai alasan tersebut sangat tidak mendasar.
"Yang bilang mengganggu (kinerja DPR) siapa? Itukan perasaan, ya kan perasaan. Dan kita nggak menanggapi perasaan," kata Benny.
Hasil rapat badan musyawarah semalam, antara lain meminta Komisi III menyelidiki status cekal tangkal kepada Novanto. Tapi, kata wakil ketua Komisi III, hal itu baru sebatas rencana. Sejauh ini, kata Benny, belum ada surat resmi yang masuk ke Komisi III.
"Belum ada. Kita belum baca, belum denger juga. Saya rasa itu baru rencana. Buktinya sampai sekarang belum ada," kata dia.