Suara.com - Pihak kepolisian kembali lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang terjadi, Selasa (11/4/2017) pagi.
Olah TKP dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Deposito, RT 3, RW 10, Pegangsaan Dua, Kepala Gading, Jakarta Utara, Rabu (12/4/2017).
Pemeriksaan ulang TKP dipimpin langsung Wakil Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta, Kompol Pujiarto, beserta dua anggotanya dan dipandu dua orang petugas keamanan.
Pertama kali, polisi memeriksa lapangan di sebelah Masjid Jami Al Ihsan, lokasi dua pelaku misterius menyiramkan air keras ke wajah Novel usai salat Subuh berjamaah di masjid tersebut.
Baca Juga: Dipertemukan Lagi, Praveen/Debby Usung Misi Balas Dendam
Menurut pantuan Suara.com, petugas polisi sempat berhenti di lokasi penyiraman air keras yang sudah dipasangi garis polisi. TKP teror air keras itu berjarak 30 meter dari kediaman Novel.
Kemudian, anggota polisi bergegas kembali menyusuri Jalan Deposito dan melintasi kediaman Novel, nomor T8 RT 3, RW 10.
Setelah itu, polisi melanjutkan pemeriksaan ke Jalan Jalan Musik Raya lalu berbelok ke arah kanan menuju Jalan Taska ke Bellyra II.
Pemeriksaan ini untuk mencari titik terang dua pelaku yang mengendarai motor jenis matic yang melarikan diri usai menyiram air keras.
Baca Juga: Kutuk Serangan Terhadap Novel, LBH: Ini Jadi Pelajaran Buat KPK
Penyidik juga sempat melewati Rumah Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bellyra lalu berbelok ke kiri arah Jalan Bellrya 4 di depan pos pengamanan.