Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap penundaan sidang ke-18 perkara dugaan penodaan agama yang sedianya digelar pada Selasa (11/4/2017) kemarin, merugikan pihaknya. Sidang kemaren dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
"Kalau menurut pengacara kita, kita sih inginnya lebih cepat. Kalau menurut saya, kalau kemarin dia bacakan (tuntutan). Saya kan pleidoi tanggal 17 April," kata Ahok di jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Ahok mengatakan apabila sidang kemarin tidak ditunda, pada sidang ke-19, Senin (17/4/2017), dirinya akan menyampaikan pembelaan dari seluruh tuntutan jaksa.
"Pembacaan pledoi kan live dan nggak dibatasi waktu. Pledoi kan suka-suka saya nggak ada batasan waktu, live lagi. Saya mau cerita 4-5 jam, cerita cita-cita saya mau jadi gubernur, paparin visi misi segala macem," ujar Ahok.
Menurutnya, hal tersebut sangat menguntungkan karena ia bisa menyampaikan pembelaan sebelum pencoblosan di Pilkada Jakarta 2017, 19 April berlangsung.
Kata Ahok, masyarakat nantinya bisa mengetahui dirinya menodai agama atau tidak. Apalagi, persidangan akan disiarkan live oleh sejumlah stasiun televisi.
"Kalau sekarang dimundurkan, justru orang-orang bisa tebak yang aneh-aneh," kata Ahok.
Diketahui, sidang Ahok ditunda karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan. Sidang baru akan dilanjutkan, Kamis (20/4/2017), atau setelah pilkada Jakarta 19 April selesai.