Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut kedua pasangan kandidat yang bertarung dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2017, tidak memiliki program kerja yang bertujuan memenuhi standar hak asasi manusia (HAM).
Kedua pasangan kandidat yang dimaksud ialah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi).
Bahkan, Pengacara Publik dan Kepala Divisi Advokasi LBH Jakarta Yunita menilai, program Ahok-Djarot maupun Anies-Sandi yang ingin memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas juga tak mencerminkan pemenuhan HAM.
Baca Juga: SMRC: Ahok dan Anies Bersaing Super Ketat, Cuma Beda Satu Persen
”Program itu lebih tampak sebagai program amal. Saya tidak melihat adanya pemenuhan HAM dari program itu. Pemenuhan HAM bukan berupa charity base. HAM adalah aspek kepedulian yang seharusnya dipenuhi negara, bukan hanya penawaran berpolitik," ujar Yunita di Gedung LBH, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Yunita lalu menyebut program Rumah DP nol persen yang ditawarkan Anies-Sandi. Ia menilai program tersebut juga tidak memenuhi standar HAM, tetapi lebih kepada skema pembiayaan.
Ia mengatakan, keseluruhan program kerja yang ditawarkan kedua pasangan calon juga tidak menegaskan pemenuhan HAM.
"Tidak tegas singgung HAM, ini mengecewakan. Seharusnya kan pemerintah melihat HAM sebagai kewajiban. Kedua pasangan calon ini sendiri tidak ada perhatian terhadap HAM," tukasnya.
Karenanya, ia meminta masyarakat bisa lebih mendalami program kerja agar tidak mudah terbuai dengan janji politik saat kampanye.
Baca Juga: LBH Jakarta Kritik Ahok dan Anies Tak Punya Program HAM
"Kami ingin ajak masyarakat mendalami program kerja, tidak hanya programnya, tapi bagaimana nantinya mereka jalani itu. Jadi bukan hanya janji kampanye," tuturnya.