Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV) di kediaman penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Selasa (11/4/2017). Novel disiram air keras oleh dua pelaku misterius, usai melakukan salat subuh di Masjid Al Ikhsan, RT 3, RW 10, Pegangsaan dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan penyidik Polri akan berkoordinasi dengan KPK untuk dapat melakukan penyelidikan terkait CCTV yang berada dirumah Novel untuk dapat membongkar kasus tersebut.
"Termasuk CCTV yang ada di sana. Satu hal yang akan kami coba. Prinsipnya, polisi concern karena beliau adalah keluarga besar Polri. Harus mendapat perlindungan. Karena tugasnya sangat berat di KPK," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Baca Juga: Polisi Cari Bukti Lain, KPK Ambil CCTV dari Rumah Novel Baswedan
Sementara itu, Kepala Bidang hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi belum dapat melihat CCTV yang semula berada di kediaman Novel tersebut.
"Kami masih koordinasikan, sampai sekarang kami belum terima ya (CCTV)," ujar Argo.
Untuk diketahui Argo mengatakan ada satu unit CCTV, yang terpasang di rumah Novel. Namun, CCTV tersebut sudah dibawa pihak KPK.
Argo tidak menjelaskan secara detail alasan utama pihak KPK membawa CCTV dari rumah Novel. Argo hanya mengatakan pengambilan CCTV karena barang tersebut merupakan inventaris KPK.
"(CCTV) Di rumah yang bersangkutan (Novel), sudah diambil KPK, kan inventarisnya KPK. Itu cuma satu (CCTV)," ujar Argo, Selasa (11/4/2017).
Novel saat ini sudah diterbangkan ke Singapura untuk mendapat pengobatan terhadap kedua matanya.