Wiranto Minta Polisi Bawa Penyerang Novel Baswedan ke Meja Hukum

Siswanto Suara.Com
Rabu, 12 April 2017 | 06:30 WIB
Wiranto Minta Polisi Bawa Penyerang Novel Baswedan ke Meja Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menghadiri rapat pleno ke-14 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (18/1) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tindakan sangat biadab.

"Perbuatan menyerang aparat KPK sanga biadab. Tindakan menghalalkan segala cara tidak diterima oleh kita yang berasaskan Pancasila yang adil dan beradab," tulis Wiranto di akun Twitter.

Wiranto menambahkan secara etika, hukum, dan adat kebiasaan, aksi kekerasan tidak dibenarkan.

"Saya minta polisi mengusut tuntas dan membawa pelaku ke muka hukum," tulis Wiranto.

Wiranto mengatakan jangan sampai muncul kecurigaan di tengah masyarakat. Hal itu tidak bagus. Harus diusut tuntas pihak mana dan siapa yang melakukan kejahatan terhadap Novel.

Wiranto mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak hiruk pikuk sehingga menambah buruk situasi keamanan.

"Sekali lagi kita mengutuk dan tidak membenarkan tindakan itu, kalau semuanya bisa melakukan hal itu tentunya negeri ini menjadi tidak aman," katanya.

Penyidik senior tersebut disiram air keras oleh dua orang yang menunggang sepeda motor matic pada Selasa (11/4/2017) sekitar jam 05.10 WIB di masjid dekat rumah Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan kepolisian. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membongkar kasus tersebut.

Kapolri pun membentuk tim gabungan untuk melacak pelaku dan mengungkap motifnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI