Suara.com - Sekelompok warga di Dusun Tiga, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau diduga telah melakukan pembakaran rumah tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh anak di daerah ini.
"Rumah pelaku telah dibakar oleh sekelompok masyarakat yang belum terindentifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Selasa (11/4/2017) malam seperti diwartakan Antara.
Lebih lanjut kata Guntur, satu unit mobil bekas dalam kondisi rusak milik pelaku juga ikut terbakar.
Peristiwa pembakaran rumah terjadi saat anggota Polsek Pangkalan Lesung menangkap pelaku BM, setelah mendapat laporan dari tujuh orang tua korban.
"Anggota meluncur ke lokasi, namun pada Selasa siang itu pelaku tidak ada di tempat. Kemudian personel kami dan warga melakukan pencarian keberadaan pelaku, dan sekitar pukul 16.30 WIB berhasil ditemukan," ujarnya lagi.
Selanjutnya polisi berupaya menenangkan warga masyarakat sekitar untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan.Sedangkan keluarga pelaku diungsikan ke rumah anaknya di PT Musim Mas, dan polisi melakukan penyelidikan pelaku pembakaran rumah tersangka.
Sebelumnya korban cabul anak-anak sebanyak tujuh orang dibawa oleh orang tua mereka ke polsek untuk melaporkan kejadian pencabulan itu. Hasil pemeriksaan orang tua diperoleh keterangan bahwa korbannya ES (14) pelajar kelas II SMP yang tinggal di Desa Pesaguan.
Sedangkan enam orang lainnya RO, MA, BE, DE, AN, dan NA yang diduga dicabuli pelaku BM.Korban diduga telah dicabuli tersangka di dalam kamar dan pinggir sungai.
Modus pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku dengan cara memperdaya anak-anak memberikan ilmu zikir agar pintar mengaji. Namun agar mereka bisa pintar itu harus dilakukan dengan syarat bersedia melakukan cara-cara cabul tersebut di atas.
Baca Juga: Bom Meledak Dekat Bus Tim Dortmund, Laga Kontra Monaco Ditunda