Penangkapan Fidelis Dipertanyakan Anggota Komisi III DPR

Selasa, 11 April 2017 | 22:16 WIB
Penangkapan Fidelis Dipertanyakan Anggota Komisi III DPR
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso (tengah) memimpin langsung gelaran razia gabungan di sejumlah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016) dini hari WIB [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mempertanyakan penangkapan pegawai negeri sipil asal Kabupaten Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat Fidelis Ari kepada Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso. Hal itu ditanyakan Erma dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala BNN, Selasa (11/4/2017).

Fidelis ditangkap karena kedapatan menanam ganja sebagai obat untuk istrinya Riawati (39) yang menderita penyakit sumsum tulang belakang atau yang biasa dikenal Syringomyelia. ‎

"Saya mengkritik anak buah bapak, ada foto anak buah bapak, BNN Kabupaten Sanggau. Fidelis ‎sedang berkonsultasi dengan anak buah bapak karena sedang mengobati istrinya," kata Erma di dalam rapat, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Dia bahkan menunjukan bukti digital, yaitu foto yang di‎unggah dalam akun Facebook Fidelis. Dalam unggahan itu, Fidelis terlihat tengah berada di kantor BNN Kabupaten Sanggau untuk berkonsultasi soal aturan penanaman tanaman ganja yang digunakannya sebagai obat untuk sang istri.

Baca Juga: Gaji Tak Dibayar Setahun, Mantan Pelatih PBR Lapor Polisi

Erma menerangkan, foto itu diunggah Fidelis pada 14 Februari, namun pada tanggal 19 Februari Fidelis ditangkap BNN Sanggau dan bahkan membawa wartawan.

"Saya tidak yakin kalau ada orang niat jahat, malah melakukan konsultasi. Ini logis saja," kata dia.‎

Dia meminta Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, mengevaluasi tindakan anak buahnya itu. Apalagi, Fidelis sebelumnya dinyatakan negatif, namun saat ditangkap menjadi positif ganja.‎

"Saya berharap ini tidak terjadi, mari memberantas narkoba sesuai dengan porsinya. Mana ada orang lagi usaha, konsultasi ke BNN, ditangkap dengan hal berita seorang PNS ditangkap tanam 11 pohon ganja. Bapak harus tahu kinerja anak buah Bapak," tandas Erma.
‎‎
Menanggapi kritikan Erma, Buwas mengatakan kasus Fidelis masih didalami oleh BNN. Dia pun menyerahkan proses ini kepada Inspektorat Utama BNN untuk menindaklanjuti bila ada kesalahan prosedur yang dilakukan anak buahnya.

"Tentu ini akan kami tindaklanjuti. Ada Irtama yang akan langsung mendalami dan menindaklanjuti," tutur Budi.‎

Untuk masalah ganja sebagai pengobatan, Buwas menerangkan, BNN sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Menurutnya, Menteri Kesehatan menyatakan belum ada hasil riset yang menunjukkan ekstrak ganja bisa digunakan untuk keperluan medis.

"Dan kita sudah koordinasi dengan Menkes apakah ganja ini memang bisa untuk penyembuhan, katanya secara medis belum ada," ujarnya.

Di sisi lain, Buwas khawatir, yang dilakukan Fidelis dengan menanam ganja untuk keperluan penyembuhan istrinya akan dijadikan alasan bagi lembaga swadaya bmasyarakat untuk ‎melegalkan narkotika golongan I tersebut. Karenanya, dia mengatakan harus hati-hati dalam menyikapi permasalahan ini.‎

"Permasalahan ganja untuk kesehatan ini, ada Lingkar Ganja Nasional (LGN), LSM yang selalu mendemo saya berusaha untuk ganja dilegalkan di Indonesia," katanya.

"Inilah yang menimbulkan pertanyaan kami. Mereka selalu cari kesempatan. Saya yakin mereka didanai negara lain untuk melegalkan ganja di indonesia suapay ada percepatan legal ganja dan narkoba di Indonesia," ujar Buwas menambahkan. ‎

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Pelaku Penyiram Air Keras kepada Novel

REKOMENDASI

TERKINI