Novel Disiram Air Keras, Ini Kata Tersangka KPK Patrialis Akbar

Selasa, 11 April 2017 | 20:49 WIB
Novel Disiram Air Keras, Ini Kata Tersangka KPK Patrialis Akbar
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada pun barang bukti yang didapatkan KPK adalah draft putusan uji materi undang-undang tersebut, voucher penukaran mata uang asing, dan dokumen perusahaan.

Terkait kasus tersebut, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Diantaranya, di rumah Patrialis di Jatinegara, Jakarta Timur, rumah Basuki Hariman, dan kantor kerjanya di daerah Sunter, Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI