Suara.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa enam saksi terkait penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, pada Selasa (11/4/2017) pagi.
"Sudah enam orang saksi (yang diperiksa). Itu yang tahu, melihat, mendengar tentunya ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (11/4/2017).
Argo melanjutkan, ada satu unit Closed Circuit Television (CCTV), yang terpasang di rumah Novel. Namun, CCTV tersebut sudah dibawa pihak KPK.
Argo tidak menjelaskan secara detail alasan utama pihak KPK membawa CCTV dari rumah Novel. Argo hanya mengatakan, pengambilan CCTV karena barang tersebut merupakan inventaris KPK.
Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Novel Orang Profesional?
"(CCTV) Di rumah yang bersangkutan (Novel), sudah diambil KPK, kan inventarisnya KPK. Itu cuma satu (CCTV)," ujar Argo.
Argo menambahkan, pihak kepolisian juga masih terus mencari CCTV di sekitar lokasi penyiraman, yakni Masjid Al Ihsan RT 3 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Sedang kami dalami dan kami cek apakah ada CCTV atau tidak (disekitar TKP). Tidak cuma CCTV, kami juga mencari bukti dan petunjuk yang lain di lokasi kejadian," jelasnya.
Novel sendiri belum bisa dimintai keterangan. Polisi masih menunggu izin dari pihak dokter rumah sakit yang masih merawat Novel secara intensif.
Saat ini, Novel tengah dirawat di Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat, sejak dipindahkan dari RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017) siang.
Baca Juga: Polisi Tunda Pemeriksaan Novel Baswedan, Ini Alasannya
Pemindahan Novel untuk mendapatkan penanganan optimal karena penglihatan kedua matanya semakin memburuk. Seluruh wajah Novel terlihat dibalut perban.