Suara.com - Sejumlah anggota DPD RI melakukan aksi walk out (meninggalkan sidang) dari Sidang Paripurna DPD, Selasa (11/4/2017). Selain itu, mereka juga memamerkan poster bertuliskan ”Sidang Paripurna yang dipimpin Oesman Sapta ini Ilegal”.
Sidang DPD itu sedianya digelar dengan agenda pembukaan masa sidang IV tahun 2016-2017; pidato pembukaan masa sidang; penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2016; penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK; serta, laporan kegiatan anggota DPD di daerah pemilihan.
Belasan anggota DPD yang melakukan aksi walk out ini lantas tidak mau menyerahkan laporan kegiatan reses di daerah pemilihannya masing-masing kepada Ketua DPD sekaligus pemimpin sidang paripurna itu, Oesman Sapta Odang.
Baca Juga: Polisi Tunda Pemeriksaan Novel Baswedan, Ini Alasannya
Mereka memilih menyerahkan laporan Dapil ini kepada Mantan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Mereka yang menyerahkan laporan ini kepada Farouk dan Hemas di antaranya adalah, Senator Lampung Anang prihantoro, Senator Sulawesi Tenggara Nurmawati, dan Senator Jambi Juniawati. Penyerahan ini dilakukan di ruang tunggu Nusantara V.
Farouk mengatakan, akan mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait dualisme kepemimpinan DPD.
Menurutnya, pengambilan sumpah yang dilakukan MA untuk Oesman Sapta, tidaklah tepat.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Ketua MA, nanti lihat bagaimana responsnya,” tegasnya.