Suara.com - Mabes Polri tunda pemeriksaan Novel Baswedan. Penundaan dikarenakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu masih belum bisa dimintai keterangan terkait penyiraman air keras yang menimpanya.
Peristiwa itu terjadi pada, Selasa (11/4/2017) pagi, usai Novel menjalankan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan yang berada tak jauh dari rumahnya di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan ditunda karena Novel masih fokus menjalani perawatan di rumah sakit secara intensif.
"Pak Novel biar fokus masalah perawatan dulu, harus diberikan kesempatan mendapatkan perawatan yang layak dulu," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari ini.
Baca Juga: Besuk ke Rumah Sakit, Mahfud MD Ungkap Kondisi Novel Baswedan
Boy melanjutkan, penyidik baru akan menggali keterangan mendalam terkait aksi 'barbar' itu setelah kondisi Novel membaik.
"Masih menunggu (kondisi Novel membaik), untuk kami mendapatkan peluang menggali (keterangan) lebih jauh lagi. Saat ini nggak etis dalam kondisi dirawat kami bertanya, membebani kondisi pasien," ujar Boy.
Sementara itu, Novel telah dipindahkan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara ke RS Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017) siang.
Pemindahan Novel ke rumah sakit lain itu untuk mendapatkan penanganan optimal karena penglihatan kedua matanya semakin memburuk. Seluruh wajah Novel terlihat dibalut oleh perban.
Novel disiram air keras oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pihak kepolisian belum menemukan pelaku ataupun motif penyiraman tersebut.
Baca Juga: Novel 'Diteror', Timses Ahok-Djarot: Lindungi Penyidik KPK