Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi

Selasa, 11 April 2017 | 14:17 WIB
Ngamuk Sidang Ahok Ditunda, Massa GNPF Diam Dihardik Polisi
Polisi meminta massa GNPF MUI keluar arena persidangan kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (111/4/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penundaan sidang ke-18 perkara penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (11/4/2017), membuat sekelompok pengunjung persidangan tersebut mengamuk.

Saat sidang baru dimulai pukul 9.00 WIB, sejumlah orang mengenakan pakaian berwarna hitam mengaku bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNP-MUI) menolak permintaan polisi agar meninggalkan area luar sidang.

"Aturan apa ini. Ndak (tidak) bawa apa-apa saya ini. Ada apa ini (diperiksa). Pelan-pelan saja pak," ujar lelaki yang mengenakan pakaian hitam di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Salah seorang polisi terlihat membujuk lelaki tersebut untuk keluar. Pasalnya, bangku pengunjung ruang sidang yang disediakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah penuh.

"Iya tapi keluar. Silakan bapak keluar dulu," kata polisi.

Mengetahui lelaki tersebut tidak mau keluar dan malah 'ngotot', polisi yang sebelumnya telah berbincang langsung memanggil rekan-rekannya.

"Tolong bantu keluarkan, paksa keluar," kata polisi. Lelaki tersebut akhirnya berjalan meninggalkan ruangan.

Aksi tersebut tidak mengganggu jalannya persidangan.

Baca Juga: Novel Diserang, Jokowi: Ini Brutal, Kapolri Harus Cari Pelakunya!

Sekitar 15 menit persidangan berlangsung, majelis hakim akhirnya menunda persidangan ke-18 karena jaksa penuntut umum belum rampung menyusun tuntutan Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI