Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyebut pelaku penyiraman air keras kepada Penyidik KPK Novel Baswedan adalah teroris. Dia menilai tindakan yang didudga dilakukan oleh dua orang tersebut sudah melampalui batas kemanusiaan.
"Ini adalah bentuk teror, pasti pelakunya teroris, harus dikualisfikasi sebagai teroris. Karena apa? tindakannya itu sudah diluar batas kemanusiaan," kata Bambang saat datang ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).
Karena itu, Bambang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan menyelesaikan tindakan brutal tersebut. Sebab, kalau tidak, maka kejadian serupa akan terus terjadi, dan efeknya pasti melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Polisi Cari Kamera Pengintai di Lokasi Penyerangan Novel Baswedan
"Kalau ini tidak pernah dituntaskan dan tidak pernah berakhir, itu artinya upaya pemberantasan korupsi tengah ditikam di hulu hati," kata Bambang.
Mantan rekan Abraham Samad tersebut mengatakan, upaya strategis yang lebih antisipatif harus dilakukan tidak hanya oleh KPK, tapi juga lembaga-lembaga yang berwenang lainnya.
Sebab, dia menilai kejadian tersebut merupakan kejahatan yang langsung menantang keinginan Presiden Joko Widodo mewujudkan Nawacita.
"Dalam program Nawacita Presiden Jokowi, disebutkan negara tidak ingin absen. Nah, mudah-mudahan ini jadi momentum apakah negara absen atau negara gagal dalam memberikan jaminan keamanan bagi pihak yang sedang serius memberantas korupsi. Penyidik autentik seperti Novel ini memang harus dilindungi," pintanya.
Bambang tidak mau berandai-andai tentang motif di balik peristiwa penyerangan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Air Keras Sisa Penyerangan Novel Baswedan Diperiksa di Puslabfor
Untuk diketahui, Novel disiram air keras di Jalan Deposito, usai salat Subuh berjemaah di Masjid Al Ikhsan, RT3/RW10, Pegangsaan dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi.