Suara.com - Pedri Kasman, saksi pelapor terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), nyaris adu mulut dengan Fifi Lety Tjahaja Purnama di luar sidang. Fifi merupakan adik Ahok sekaligus kuasa hukum perkara dugaan penodaan agama.
Keduanya terlihat nyaris adu mulut di luar ruang sidang, seusai majelis hakim memutuskan menunda sidang ke-18 dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Sidang ditunda hingga waktu pencoblosan di pilkada Jakarta 19 April selesai.
Pedri yang juga sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah berencana melaporkan penundaan sidang ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Setya Novanto Bicara Serangan Air Keras kepada Novel Baswedan
"Kami akan laporkan penundaan ini!," ucap Pedri di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).
Mendengar hal tersebut, Fifi yang jaraknya tidak jauh dari Pedri langsung merespons dengan nada tinggi. Ia tak masalah apabila ada pihak yang tidak suka dengan penundaan sidang.
"Laporin saja! Kamu tega, jahat, telah melaporkan kakak saya," kata Fifi.
Aksi tersebut membuat kuasa hukum Ahok yang lain, Sirra Prayuna mencoba menenangkan Fifi.
"Fifi diam!" kata Sirra.
Baca Juga: Polisi Belum Dapat Izin Dokter untuk Periksa Novel Baswedan
Selanjutnya, Pedri langsung menghampiri awak media dan melanjutkan konferensi pers.
Untuk diketahui, sidang Ahok ditunda hingga pilkada Jakarta 2017 selesai. Sidang baru akan dilanjutkan pada Kamis (20/4/2017) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.