KPK belum mau menjelaskan alasan persis pencekalan Setnov. Namun, diduga, pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Novanto sendiri sudah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK di persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto.
Ketika itu, sejumlah kesaksian Novanto yang disampaikan dibawah sumpah dibantah oleh kedua terdakwa.
Baca Juga: Novel Disiram Air Keras, Dua Pelaku Kabur Pakai Motor Matic