Novel Baswedan Disiram Air Keras, Setya Novanto Bilang 'Save KPK'

Selasa, 11 April 2017 | 10:41 WIB
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Setya Novanto Bilang 'Save KPK'
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK belum mau menjelaskan alasan persis pencekalan Setnov. Namun, diduga, pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Novanto sendiri sudah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK di persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto.

Ketika itu, sejumlah kesaksian Novanto yang disampaikan dibawah sumpah dibantah oleh kedua terdakwa.

Baca Juga: Novel Disiram Air Keras, Dua Pelaku Kabur Pakai Motor Matic

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI