Novel Disiram Air Keras Diduga karena Tangani Korupsi E-KTP

Siswanto Suara.Com
Selasa, 11 April 2017 | 08:47 WIB
Novel Disiram Air Keras Diduga karena Tangani Korupsi E-KTP
Tiga penyidik menjadi saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mengutuk keras teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Selasa (11/4/2017), pagi. Fitra menduga serangan tersebut terkait dengan kasus korupsi e-KTP senilai Rp5,9 triliun yang ditangani Novel.

"Tindakan ini disinyalir adalah bentuk intimidasi terhadap Novel dan penyidik KPK lainya yang sedang membongkar kasus-kasus besar, terutama E-KTP," kata Deputi Sekretaris Jenderal Fitra Apung Widadi
melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Apung menegaskan serangan semacam itu sangat kasar dan tidak gentleman.

Apung mendesak Presiden Joko Widodo segera menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnvian untuk mengungkap dalangnya.

"Presiden harus memerintahkan Kapolri segera menangkap pelaku dan aktor intelektualnya dalam waktu 24 jam. Layaknya teroris, ini adalah teror terhadap penegakkan hukum korupsi di Indonesia. Harus segera ditangkap pelaku dan aktornya " kata Apung.

Novel disiram air keras oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang. Pergi mengendarai sepeda motor.

Novel diserang sekitar jam 05.10 WIB usai salat subuh di Jalan Deposito, depan Masjid Al Ikhsan, RT 3, RW 10, Kelapa Gading.

Saat ini, Novel dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI