Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017) pagi. Diduga serangan tersebut terkait pencegahan yang dilakukan oleh KPK teehadap Ketua DPR RI Setya Novanto.
Berdasarkan informasi dari internal KPK, Setya Novanto sebenarnya sudah dicegah untuk tidak berpergian ke luar negeri dalam waktu enam bulan ke depan. Namun, informasi tentang pencegahan tersebut belum disampaikan KPK kepada publik. Sumber internal tersebut juga tidak tahu, apakah kejadian yang menimpa Novel karena pencegahan tersebut.
"Kemarin baru saja nyekal SN, nggak tahu ada hubungannya atau nggak," kata sumber tersebut.
Baca Juga: Novel Disiram Air Keras, Netizen: Cepat Sembuh Pak, Jangan Padam
Ketua Umum Partai Golkar tersebut dicegah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hal itu diperlukan agar dalam penyidikan dan penyelesaian kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Setya Novanto sendiri sudaj dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Pada saat itu, sejumlah keterangan Novanto dibantah oleh kedua Terdakwa. Namun, Novanto juga tetap kekeuh dengan keterangan yang disampaikannya dibawah sumpah.
Sementara itu, Novel adalah Kepala Satuan Tugas Penyidik untuk kasus e-KTP. Berkat kerja kerasnya, proyek yang merugikan keuangan negara hngga Rp2,3 triliun tersebut sudah menetapkan empat orang tersangka hingga saat ini.