Novel Baswedan Disiram Air Keras, Polisi Harus Tangkap Dua Pelaku

Siswanto Suara.Com
Selasa, 11 April 2017 | 07:57 WIB
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Polisi Harus Tangkap Dua Pelaku
Tiga penyidik menjadi saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil A. Simanjuntak berharap polisi segera menangkap dua pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan, subuh tadi.

"Dan, bagi Polisi itu bukan Pekerjaan sulit," tulis Dahnil di akun Twitter.

Dahnil yang langsung mendapatkan kabar tersebut tak lama setelah kejadian, mengutuk keras aksi mengerikan itu.

"Kebiadapan yg dilakukan terhadap Novel Baswedan adl kebiadapan terhadap kebenaran.Upaya, memadamkan kebenaran dan mengamankan prakit korupsi," tulis Novel.

Dahnil mengenal Novel. Novel, katanya, salah satu penyidik senior yang tidak pernah kalah dan takut dengan intimidasi.

"Dan kini ingin dibungkam dg cara teror air keras," tulis Dahnil.

Bagi Dahnil, Novel merupakan legenda pemberantasan korupsi di Indonesia yang masih konsisten melawan dan dia adalah sahabat baik orang-orang baik yang berani.

"Salah satu kekuatan dan keberanian yg sering kami diskusikan bersama NOVEL Adl; "kekuatan Tauhid". Itu yg membuat kita percaya lawan korupsi," tulis Dahnil.

"Novel Baswedan berulangkali menyampaikan, "dia percy yg melahirkan keberanian adl ketauhidan yg tdk dimiliki para bandit dan opportunist," Dahnil menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI