Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid ikut mengomentari isi video iklan kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Puranama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Menurut dia, konten video tersebut mengandung unsur provokatif.
"Harusnya sebagai seorang pemimpin meredakan suasana, mencarikan solusi, tidak hanya memprovokasi dengan pernyataan, yang apalagi pernyataan itu tidak sesuai dengan kenyataannya di lapangan," kata Hidayat usai mengikuti pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017) malam.
Bukan tanpa alasan Hidayat memberikan penilaian seperti itu. Sebab, di dalam video, dia juga melihat ada adegan kelompok massa yang divisualisasikan mengenakan peci sedang berteriak-teriak. Di belakang mereka terdapat spanduk "Ganyang Cina".
Kata Hidayat, peci adalah simbol nasionalisme di Indonesia. Lebih mengerucut lagi, peci menurutnya banyak digunakan oleh pribumi yang beragama islam.
Baca Juga: Bagaimana Peran Investor Politik di Pilkada DKI Jakarta?
"Kita sangat tahu bagaimana peci adalah pakaian nasional yang bahkan sekarang pun pak Djarot pakai. Nah, itu kemudian diisyaratkan sebagai orang-orang yang berpeci kemudian anti Cina," ujarnya.
Pesan itu lanjut Hidayat, sama sekali tak sesuai dengan kenyataan. Dia mencontohkan umat islam tetap memperlihatkan toleransi kepada penganut agama lain ketika melakukan aksi 212 dan beberapa aksi lainnya.
"Aksi bela Islam 212 misalnya, atau 414, atau peristiwa sebelumnya. Sepasang kristiani bisa melaksanakan pernikahannya di Katedral," ucapnya.
Menurut Hidayat, iklan kampanye itu menjadi bukti bahwa yang menggunakan isu SARA dalam Pilkada DKI Jakarta justru Ahok-Djarot. Dia heran karena selama ini mereka yang selalu mengkritik penggunaan isu SARA.
"Sekali lagi ini justru menggunakan isu SARA untuk kepentingan Pilgub. Sangat provokatif dan dia (Ahok) menggunakan isu SARA. Jadi siapa yang memainkan isu SARA?," ujarnya.
Baca Juga: KPK Dalami Importasi Daging Kasus Suap Patrialis Akbar