Suara.com - Koordinator Wilayah Partai Golkar Kota Banjarmasin Aulia Ramadhan Supit menengarai ada sejumlah pihak yang tengah berupaya menggoyang Ketua DPD Golkar Kota Banjarmasin, Ananda, yang memimpin untuk periode 2016-2019.
"Partai Golkar utamanya di Kota Banjarmasin sebenarnya dinamis, tapi beberapa hari ini kita rasakan ada gejolak-gejolak yang mengakibatkan ingin menggoyang ketua partai Golkar Kota Banjarmasin," kata Aulia saat di Gedung DPRD Banjarmasin, Senin (10/4/2017) seperti diwartakan Antara.
Bahkan Aulia menyebutkan, ada keterlibatan anggota DPRD Banjarmasin dari fraksinya yang ingin melakukan kudeta terhadap kepengurusan yang sudah disahkan lewat Musyawarah Daeraah pada 2016 tersebut.
Suami dari Ananda tersebut mengaku mengantongi beberapa nama anggota yang terbukti telah melakukan aksi kudeta, untuk menggulingkan kepemimpinan Partai Golkar Kota Banjarmasin yang sudah ada.
Baca Juga: Dibantu Pramugari Lion Air, Bumil Melahirkan dalam Pesawat
"Kami akan memberi sanksi pada bersangkutan, karena memang bukti berupa surat sudah kami kantongi," katanya.
Sanksi yang akan diberikan tegas Aulia, terberat adalah tindakan Pergantian Antara Waktu (PAW) bagi yang bersangkutan. Sebab hal itu dinilai sudah tidak lagi menghormati dan menghargai pada unsur pimpinan.
Dikatakannya, gejolak dan dinamika politik ditubuh partai tersebut telah terjadi selama kurun waktu beberapa hari terakhir. Hal itu tentu saja dapat dibuktikan, sehingga tinggal proses pemberian sanksi internal bagi oknum yang bersangkutan.
"Kami tidak ingin, kondisi ini merusak kepengurusan yang sudah ada," ucapnya.
Dalam waktu dekat lanjut Aulia, fraksi Partai Golkar akan melakukan rapat pleno, guna memutuskan sanksi apa yang diberikan. Termasuk pula, melibatkan sejumlah pengurus lain yang memang mempunyai kapasitas dalam memberikan sanksi bagi anggota yang dinilai sudah melakukan kudeta tersebut.
Baca Juga: Tito Tertarik Datangkan "Marquee Player" ke Bhayangkara, Tapi...
"Saya sendiri sebagai Korwil Partai Golkar Banjarmasin, akan terlibat dalam menentukan sanksi tersebut," katanya.