Presiden PKS Mundur dari Keanggotaan DPR, Ini Alasannya

Senin, 10 April 2017 | 21:07 WIB
Presiden PKS Mundur dari Keanggotaan DPR, Ini Alasannya
Presiden PKS Sohibul Iman [dok. PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR 2014-2019. Di parlemen, Sohibul menduduki kursi wakil ketua Komisi X.

Pengunduran diri ini diketahui dari surat bertandantangan Ketua DPR RI Setya Novanto yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk pengajuan pergantian antar waktu.

Sementara, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini membenarkan informasi itu. Jazuli mengatakan, Sohibul mengundurkan diri karena ingin fokus membesarkan partai berlambang bulan sabit kembar.

"Iya benar (Sohibul mengundurkan diri). Beliau fokus di partai," kata Jazuli saat dihubungi Suara.com, Senin (10/4/2017).

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Relawan Badja Sosialisasi ke Pendukung Agus

Berdasarkan surat yang beredar di kalangan wartawan, surat pengunduran diri ini tertanggal 7 April 2017. Surat tersebut berasal dari DPR bertandantangan Ketua DPR Setya Novanto dan ditujukan kepada Ketua KPU.

Surat bernomor PW/06385/DPR-RI/IV/2017 ini bersifat rahasia dengan derajat segera dan lampiran satu berkas. Surat ini, berhal 'pergantian antar waktu anggota DPR dari PKS atas nama Mohammad Sohibul Iman'.‎

Surat itu berbunyi:

"DPP PKS bersurat kepada DPR untuk mengajukan PAW dengan nomor B-05/K/DPP-PKS/2017 tertanggal 22 Maret, karena yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan DPR oleh DPP PKS."

"Sesuai dengan undang‎-undang nomor 17 tahun 2017, kami mengharapkan kiranya saudara dapat dapat menyampaikan nama calon pengganti antar waktu atas Mohammad Sohibul Iman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Baca Juga: Kalah Bersaing dengan Vinales di Dua Seri Awal, Ini Kata Rossi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI