Suara.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Hong Kong, Jackson Leung ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dia datang ke rapat kerja antara Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Di sana Leung sempat diuji oleh Komisi III DPR.
Awalnya, Leung memperkenalkan diri dalam rapat itu. Dia bercerita, dirinya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, dan sekolah di Bandung, Jawa Barat. Dia merupakan pengalung bunga bagi mendiang perdana Menteri Cina, Chou En Lai, pada Konfrensi Asia Afrika 1955.
"Saya ingat waktu umur 9 waktu, Soekarno pidato, kita ikut dengar, jadi sama rakyat ada pendekatan, dengar pidato dari pukul 07.00-14.00 berdiri tapi tidak ada penuh kekesalan," kata Leung dengan menggunakan bahasa Indonesia yang terbata-bata, Senin (10/4/2017).
Baca Juga: Usai Nyanyi Soleram, Iriana Jokowi Minta Murid Sebutkan Pancasila
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto kemudian mempertanyakan alasan Leung menjadi WNI. Sebab, pengajuan WNI ini baru dilakukan sekarang.
"Ini setelah sekian lama tidak di Indonesia, sekarang ingin menjadi WNI. Selama ini ke mana? Apakah punya istri baru, sehingga balik lagi ke Indonesia?" tanya Wihadi.
Leung kemudian bercerita, selama ini berada di Cina.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM yang mendampinginya menambahkan, usulan pengajuan Jackson menjadi WNI dilatarbelakangi oleh jasanya di Indonesia.
"Bisa pancasila?" tanya pimpinan sidang, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada Leung.
Baca Juga: Diskursus Agama, Pancasila dan Negara Tidak Perlu Diperdebatkan
"Tahu pak, tapi tidak semuanya. Bhinneka tunggal Ika, kan Garuda. (satu) Ketuhanan, (kedua) kemanusiaan, yang ketiga itu karena panjang agak," kata Leung.