"Dia (Hendrawan) residivis, kasus curanmor ya, pencurian juga, curanmor atau curat, nanti kami lihat berkasnya," kata Andri di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, pelaku melakukan penyanderaan terhadap ibu dan anak tersebut dilatarbelakangi ekonomi. Diduga, Hendrawan memerlukan uang untuk hidup karena baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kejadian penyanderaan tersebut terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, dekat lampu lalu lintas Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Hendrawan menaiki angkutan umum di prapatan, dekat kantor Perumnas II. Di dalamnya sudah ada Risma dan anaknya berinisial DIH yang masih kecil.
Baca Juga: Kemenkumham Godok Kemungkinan 'Swastanisasi Penjara'
Hermawan lantas menodongkan senjata tajam kepada Risma yang sedang menggendong anaknya. Bandit tersebut memaksa minta ponsel, kalung, dan gelang kepada Risma.
Namun, Risma melawan dan berteriak meminta pertolongan.
Seorang anggota polisi lalu lintas Polres Jakarta Timur Ajun Inspektur Polisi Satu Sunaryanto sedang berangkat dinas kebetulan melewati kawasan tersebut. Sunaryanto melihat Hermawan sudah mengalungkan senjata tajam ke leher Risma.
Selain itu, warga juga menolong Risma dan anaknya mengepung angkutan umum itu. Saat lengah, Sunaryanto melepaskan tembakan ke tangan kanan Hendrawan. Setelah itu, pelaku penyanderaan langsung dibekuk Sunaryanto dengan bantuan warga sekitar.
Kejadian terekam video dan viral di media sosial.