Skema kedua adalah bagi warga berpenghasilan menengah, atau berkisar Rp5-7 juta setiap bulan, dengan biaya sewa berkisar Rp 1,5-2 juta setiap bulan.
Sedangkan Skema ketiga yaitu ditujukan untuk warga yang memiliki penghasilan setiap bulannya di atas Rp10 juta.
Sementara skema keempat, pemprov DKI Jakarta akan membangun apartemen dengan biaya cicilan ringan berkisar Rp2-3 juta perbulan.
Baca Juga: Politikus PKS Dibekuk Densus 88, DPR Minta Klarifikasi Kapolri