Suara.com - Anggota polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Inspektur Polisi Satu Sunaryanto akan diberikan penghargaan setelah berhasil membebaskan Risma Oktaviani dan anaknya saat disandara dalam angkuta kota KWK T 25 rute Rawamangun-Pulogadung oleh pelaku bernama Hermawan (28).
Penghargaan tersebut akan diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2017).
"Besok Rabu, Kapolda Metro mengapresiasi dan Rabu akan memberikan penghargaan, termasuk saya, di lapangan Polda, rewardnya paling tidak sebuah cara yang honorary," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andri Wibowo di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017).
Penghargaan yang diberikan tersebut bisa berupa promosi kenailam pangkat atau jabatan kepada Sunaryanto.
Baca Juga: Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf
"Ya penghormatan bisa nanti dia sekolah, pangkat dan jabatan. Itu nanti pertimbangan ketika yang ingin ikut misalnya seleksi kenaikan pangkat atau seleksi promosi kebaikan jabatan. Tapi paling tidak di awal ada ucapan kebanggan pimpinan dan kesatuan terhadap tindakan yang dilakukan," kata dia.
Aksi Sunaryanto membekuk Hermawan harus dicontoh oleh polisi-polisi lain. Saat kejadian tersebut, Sunaryanto hendak pulang ke rumah selepas dinas. Sunaryanto dianggap berani mengambil keputusan untuk menolong warga yang tengah mengalami tindak kejahatan.
"Padahal dia (Sunaryanto) lepas dinas dia itu, dia mau pulang. Tapi, dia bertanggung jawab. Alhamdullilah bisa dilumpuhkan," kata Indra.
Indra berharap tindakan yang dilakukan Sunaryanto dapat ditiru oleh rekan-rekan polisi yang bertugas di lapangan.
"Anggota kami luar biasa padahal disitu banyak orang. Di situ luar biasa tetapi tenang dan ambil tindakan cepat. Kami inginkan anggota (polisi lainnya) seperti inilah," kata dia.
Baca Juga: Propam Polda Tangani Kasus Polisi Tampar Buruh Tangerang
Kejadian penyanderaan tersebut terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, dekat traffic light Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) sekitar pukul 19.00 WIB. Hendrawan menaiki angkutan umum di prapatan, dekat kantor Perumnas II. Di dalamnya sudah ada Risma dan anaknya berinisial DIH yang masih kecil.
Hermawan lantas menodongkan senjata tajam kepada Risma yang sedang menggendong anaknya. Bandit tersebut memaksa minta ponsel, kalung, dan gelang kepada Risma.
Namun, Risma melawan dan berteriak meminta pertolongan. Kebetulan Aiptu Sunaryanto yang usai pulang dinas melintas di kawasan tersebut. Sunaryanto melihat Hermawan sudah mengalungkan senjata tajam ke leher Risma.
Terkait kejadian tersebut, warga juga menolong Risma dan anaknya untuk mengepung angkutan umum tersebut. Saat lengah, Sunaryanto melepaskan tembakan ke tangan kanan Hendrawan. Setelah itu, pelaku penyanderaan langsung dibekuk Sunaryanto dengan bantuan warga sekitar.
Kejadian terekam video dan menjadi viral di media sosial.