Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf

Senin, 10 April 2017 | 13:06 WIB
Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf
Emilia Yanti Siahaan, perempuan buruh yang mengikuti aksi menuntut penyelesaiaan kasus PHK sepihak PT Panarub Tangerang terhadap 1.300 buruh, ditampar perwira Polres Tangerang, Minggu (9/4/2017). [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kesatuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata, meminta maaf karena menampar perempuan buruh yang menggelar aksi massa, Emilia Yanti Siahaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan mengungkapkan, anak buahnya itu meminta maaf dan mengaku menampar Yanti karena khilaf saat mengawal aksi unjuk rasa Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI), Minggu (9/4/2017).

"Khilaf saja, ya namanya situasi di lapangan kan ada dinamikanya. Mungkin terjadi komunikasi dua arah yang tidak pas, dia khilaf, keceplosan, dia pukul, ditampar lah," kata Harry Kurniawan saat dihubungi wartawan, Senin (10/4).

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Berani Menggugat Pemerintah India

Menurut Harry, Danu sangat menyesali melakukan penganiayaan terhadap Yanti.

"Ya itu kan salah satu penyesalannya, dia mengaku dia khilaf, itu bagus kok. Namanya adat orang timur kan, orang minta maaf itu bagus," tukasnya.

Meski Danu sudah meminta maaf dan mengakui menyesal, Harry mengungkapkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya tetap menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Danu.

Pihaknya, kata Harry, akan menunggu proses sidang kode etik guna menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Danu.

Sementara ini, terang Harry, Danu telah diberikan sanksi teguran oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Keunikan Debat Putaran Kedua Pilkada DKI yang Dipandu Ira Koesno

Selengkapnya, tindak penganiayaan itu terjadi ketika polisi dan Satpol PP membubarkan paksa aksi SBGTS-GSBI saat menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak  oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, Minggu.

Bahkan, seorang perwira polisi berinisial DWS berpangkat ajun komisaris besar melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang buruh perempuan yang mengikuti aksi tersebut.

Si polisi menampar buruh perempuan yang juga peserta aksi, Emilia Yanti Siahaan. Aksi penganiayaan polisi itu terekam video amatir dan viral di media-media sosial.

“Kami melakukan aksi damai setiap akhir pekan, dan ini sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir, seumur kasus PHK sepihak dan tak dipenuhinya hak-hak 1.300 buruh PT Panarub. Tapi, polisi tanpa alasan jelas membubarkan dan memukul kami,”  tutur Yanti kepada Suara.com, Minggu malam.

Selain menuntut penyelesaian kasus PHK sepihak, aksi rutin mingguan para buruh juga untuk menentang Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 02 tahun 2017 tentang Larangan Aksi di hari Sabtu dan Minggu.

“Peraturan ini jelas-jelas diskriminatif, melanggar hak rakyat untuk menyampaikan pendapat, serta menegaskan sikap pemerintah yang tidak mau tahu persoalan rakyat. Buktinya, kegiatan hiburan di Tugu Adipura dengan menggunakan pengeras suara yang keras dibiarkan, tapi suara buruh dilarang,” tuturnya.

Ia  mengatakan, selain melakukan tindakan pemukulan, poster-poster tuntutan yang dibawa massa aksi juga dirampas.

Koordinator Aksi Kokom Komalawati mengatakan, penamparan terhadap Yanti tersebut terjadi ketika yang bersangutan mendadak dihampiri polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

“Polisi dan Satpol PP mau merampas poster-poster aksi. Yanti lantas maju dan mempertanyakan dasar perampasan itu. Ketika itulah, polisi yang menjabat Kasat Intel Polres Tangerang itu menampar,” tutur Kokom.

Bahkan, kata dia, polisi juga memaki memakai kata-kata yang diluar batas kesopanan terhadap buruh perempuan.

”Mereka memaki kami dengan sebutan goblok, dan lainnya yang merendahkan martabat manusia dan kami sebagai kaum perempuan pekerja,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI