Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf

Senin, 10 April 2017 | 13:06 WIB
Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf
Emilia Yanti Siahaan, perempuan buruh yang mengikuti aksi menuntut penyelesaiaan kasus PHK sepihak PT Panarub Tangerang terhadap 1.300 buruh, ditampar perwira Polres Tangerang, Minggu (9/4/2017). [Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, seorang perwira polisi berinisial DWS berpangkat ajun komisaris besar melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang buruh perempuan yang mengikuti aksi tersebut.

Si polisi menampar buruh perempuan yang juga peserta aksi, Emilia Yanti Siahaan. Aksi penganiayaan polisi itu terekam video amatir dan viral di media-media sosial.

“Kami melakukan aksi damai setiap akhir pekan, dan ini sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir, seumur kasus PHK sepihak dan tak dipenuhinya hak-hak 1.300 buruh PT Panarub. Tapi, polisi tanpa alasan jelas membubarkan dan memukul kami,”  tutur Yanti kepada Suara.com, Minggu malam.

Selain menuntut penyelesaian kasus PHK sepihak, aksi rutin mingguan para buruh juga untuk menentang Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 02 tahun 2017 tentang Larangan Aksi di hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Berani Menggugat Pemerintah India

“Peraturan ini jelas-jelas diskriminatif, melanggar hak rakyat untuk menyampaikan pendapat, serta menegaskan sikap pemerintah yang tidak mau tahu persoalan rakyat. Buktinya, kegiatan hiburan di Tugu Adipura dengan menggunakan pengeras suara yang keras dibiarkan, tapi suara buruh dilarang,” tuturnya.

Ia  mengatakan, selain melakukan tindakan pemukulan, poster-poster tuntutan yang dibawa massa aksi juga dirampas.

Koordinator Aksi Kokom Komalawati mengatakan, penamparan terhadap Yanti tersebut terjadi ketika yang bersangutan mendadak dihampiri polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

“Polisi dan Satpol PP mau merampas poster-poster aksi. Yanti lantas maju dan mempertanyakan dasar perampasan itu. Ketika itulah, polisi yang menjabat Kasat Intel Polres Tangerang itu menampar,” tutur Kokom.

Bahkan, kata dia, polisi juga memaki memakai kata-kata yang diluar batas kesopanan terhadap buruh perempuan.

Baca Juga: Keunikan Debat Putaran Kedua Pilkada DKI yang Dipandu Ira Koesno

”Mereka memaki kami dengan sebutan goblok, dan lainnya yang merendahkan martabat manusia dan kami sebagai kaum perempuan pekerja,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI