Suara.com - Seorang gadis berusia 9 tahun bernama Ridhima Pandey, menggugat pemerintah India ke pengadilan karena dinilai gagal mencegah perubahan iklim dan pencemaran udara.
Gugatan tersebut, seperti dilansir The Guardian, Jumat (7/4/2017) pekan lalu, diawali dengan pengajuan petisi oleh Pandey di Mahkamah Nasional bidang Lingkungan Hidup India.
Dalam petisi itu ditegaskan, kegagalan pemerintah India mencegah perubahan iklim dan pencemaran udara bakal berdampak buruk bagi kaum muda penerus bangsa seperti Pandey.
Baca Juga: Keunikan Debat Putaran Kedua Pilkada DKI yang Dipandu Ira Koesno
"Kami, kaum muda India, menuntut pemerintah segera memgeluarkan kebijakan berdasarkan ilmu pengetahuan untuk mengurangi dan meminimalisasi dampak buruk adanya perubahan iklim dan pencemaran udara," demikian petisi tersebut.
Pandey, dalam petisinya, juga menilai pemerintah India abai karena tak mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi imbas emisi gas rumah kaca sehingga turut andil dalam perubahan iklim secara negatif.
“Pemerintahku juga sebenarnya memunyai potensi membuat regulasi mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, tapi mereka tak melakukannya. Karena itulah, aku memohonkan perkara kasus ini untuk disidangkan dalam pengadilan lingkungan,” tutup Pandey dalam petisinya.
Mahkamah Nasional bidang Lingkungan Hidup India tidak menganggap sepele gugatan bocah tersebut. Mereka lantas mendesak Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim serta Dewan Pengontrol Polusi Negara untuk memberikan respons dalam kurun dua pekan ke depan.
Dalam artikel Guardian, India disebut sebagai satu dari sepuluh negara penyumpang polisi udara terbanyak di dunia.
Baca Juga: Penyandera Ibu dan Anak di Angkot Ternyata Baru Keluar Penjara
Sementara menurut data Greenpeace Januari 2017, sebanyak 1,2 juta penduduk India tewas per tahun karena tingginya kadar polutan dalam diri mereka.