Beredar Rumor Ada DPD Tandingan, Oesman Sapta: Tidak Bisa!

Senin, 10 April 2017 | 11:31 WIB
Beredar Rumor Ada DPD Tandingan, Oesman Sapta: Tidak Bisa!
Oesman Sapta Odang. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas menganggap pelantikan ini inkonstitusional. Sebab, pemilihan itu digelar saat kepemimpinannya baru berjalan 2 tahun 6 bulan.

Sementara keputusan untuk menggelar pemilihan yang melegitimasi Oso sebagai ketua didasari keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019.

Keputusan itu sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.

Baca Juga: PKB Dukung Ahok-Djarot, 'Serangan' Isu SARA Terpatahkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI