Suara.com - Senayan kembali digunang rumor politik, bahwa Gusti Kanjeng Ratu Hemas bakal memimpin sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menolak kepemimpinan Oesman Sapta Odang, Senin (10/3/2017).
Rumor itu sendiri beredar melalui layanan pesan singkat berantai, yang juga didapat awak media.
Namun, Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengatakan, siapa pun tidak bisa mengambilalih struktur kepemimpinan sidang dari tangannya.
Baca Juga: PKB Dukung Ahok-Djarot, 'Serangan' Isu SARA Terpatahkan
"Hah? tidak bisa. Saya adalah pemimpin DPD setelah dilantik oleh Mahkamah Agung,” tegas Oso—akronim beken dirinya—seusai menghadiri acara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Senin (10/7).
Oso mengakui belum mengetahui rumor tersebut. Ia berjanji langsung memeriksa informasi yang beredar itu, sekaligus mengecek adanya usulan membentuk DPD tandingan.
"Saya belum tahu, saya mau ke sana," kata Ketua Umum Partai Hanura ini.
Untuk diketahui, Oso disumpah menjadi Ketua DPD oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial Suwardi, Selasa (4/4/2017). Oesman menjadi pimpinan DPD bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Pelantikan ini dianggap bermasalah, lantaran sebelumnya ada putusan MA nomor 38/P/HUM/2016 dan nomor 20/P/HUM/2017 yang membatalkan peraturan DPD nomor 1 tahun 2016 dan nomor 1 tahun 2017.
Baca Juga: Sadis! Keluarganya Dibunuh, Satu Balita Selamat di Kolong Ranjang
Seluruh perangkat hukum itu mengartikan, masa jabatan pemimpin DPD adalah selama 5 tahun, sehingga tidak perlu melakukan pemilihan pemimpin baru.