Ahok Mau Naikkan Gaji Ketua RT/RW Setara UMP

Minggu, 09 April 2017 | 18:02 WIB
Ahok Mau Naikkan Gaji Ketua RT/RW Setara UMP
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan janji baru menjelang pencoblosan 19 April. Kali ini, ia berencana menaikan uang operasional untuk ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Tidak tanggung-tanggung, mereka akan dinaikan uang operasionalnya setara Upah Minimum Provinsi DKI. Tahun ini, UMP DKI Rp3,3 juta.

"Ke depan RT RW mesti gaji UMP. ‎Saya kira (dengan) gaji UMP nanti orang yang suka memerhatikan rakyat bisa jadi ketua RT/RW yang baik, asal dari hatinya ngurusin," ujar Ahok di acara pelatihan saksi yang diadakan PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu ( 9/4/2017).

Ahok menerangkan wacana kenaikan gaji untuk RT dan RW sudah lama, sebelum dirinya cuti dari jabatan gubernur Jakarta. Apabila uang operasional sudah naik, Ahok meminta mereka lebih memperhatikan warganya.

Baca Juga: Dikasih Rencong dan Topi Aceh, Anies Siap 'Bertarung' Lawan Ahok

"Tapi tugasnya mesti jelas. Minimal mesti UMP, masak PPSU saja gajinya UMP, RT RW yang kelola nggak UMP," kata Ahok.

Untuk pertanggung jawaban uang operasional yang diterima RT dan RW, mereka harus kembali aktif melaporkan kondisi di wilayahnya masing-masing dengan menggunakan aplikasi Qlue.

"Kalau dasa wisma dan PKK bergerak si RT dan RW jadi pemerhatinya. Qlue kan salah satu untuk dapatkan uang (ketua RT/RW) tapi diprotes saja," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI