Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siapkan pendampingan hukum bagi kadernya MNU yang diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror pada, Sabtu (8/4/2017) di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
"Dewan Pimpinan Pusat PKS sudah membentuk tim untuk mendampingi yang bersangkutan," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Timur, Arif Hari Setiawan, dikutip dari Antara, Minggu (9/4/2017).
MNU diamankan ketika turun dari pesawat jurusan Kuala Lumpur-Surabaya yang kemudian langsung dibawa ke Markas Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga kini belum diketahui permasalahannya.
Atas pengamanan itu, PKS, kata Arif, menghormati proses hukum yang berlaku dan meminta aparat penegak hukum melaksanakannya dengan profesiona serta objektif, termasuk memberikan hak-hak terduga.
Baca Juga: Lihat Palu Sidang, Ahok: Jangan Taruh-taruh Beginian Depan Saya
Arif mengaku kaget dengan informasi diamankannya kader PKS yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan aktif tersebut hingga dimintai keterangan di Mapolda Jatim.
Sepengetahuannya, kata dia, MNU tidak terkait dengan jaringan kelompok yang ada di luar negeri.
"Apalagi doktrin PKS yang kemudian menjadi pegangan serta pemahaman kader dan pengurus adalah menolak cara-cara dakwah yang menggunakan kekerasan," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan polisi saat ini masih memeriksa orang yang dicurigai tersebut dan diamankan setelah melewati pintu imigrasi serta pemeriksaan barang bea cukai bandara.
MNU merupakan anggota DPRD Pasuruan, mewakili daerah pemilihan IV. Sehari-hari MNU bertugas sebagai anggota Komisi IV dari fraksi gabungan (PPP-PKS-Hanura).
Baca Juga: Andai Jadi Gubernur, Anies Janjikan Warganya Bisa Berobat Gratis