"Saat itu Novanto sempat menyatakan 'Beh, kalau soal e-KTP aman Beh' dan kesaksian Ganjar Pranowo tentang pesan Setya Novanto agar ,'jangan galak-galak soal e-KTP', serta kesaksian Diah Anggraeni tentang pesan Setya Novanto, 'tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya bilang tidak kenal saya'," katanya.
Petrus menduga Novanto sebagai orang yang karena kekuasaan yang dimilikinya sebagai Ketua Fraksi Golkar dengan basis kekuatan Fraksi Golkar di Komisi II, telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya atau menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi sehingga merugikan negara. Selain itu Setya Novanto bisa juga berada pada posisi turut serta dalam memberi suap kepada para anggota Komisi II DPR RI, Pejabat Depdagri dan juga pihak lainnya.
"Belum lagi KPK akan mengungkap siapa yang menyerahkan dan menerima pencairan anggaran sebesar 49 persen atau Rp2,558 triliun yang menurut surat dakwaan Jaksa merupakan bagian yang menjadi milik Setya Novanto-Andi Narogong dan Nazaruddin-Anas Urbaningrum," kata Petrus.
"Bagian ini yang sebetulnya paling menarik karena KPK akan mengungkap dengan pasti siapa-siapa saja pemain kakapnya dan terakhir Setya Novanto bisa dikenakan pasal sumpah palsu dengan tujuan untuk merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP terhadap dirinya dan kelompok lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Facebook Kini Bisa Lihat Siapa yang Suka Ngintip Profil Anda