Ratusan Minuman Keras Cap Tikus Disita

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 09 April 2017 | 07:24 WIB
Ratusan Minuman Keras Cap Tikus Disita
Minuman keras disita dan dihancurkan. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel Polda Gorontalo berhasil menyita 343 botol minuman keras Cap Tikus pada Operasi Pekat Otanaha 2017, Minggu dini hari (9/4/2017).

"Minuman keras tanpa izin tersebut kami temukan dari toko di daerah Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo," kata Ketua Tim I AKBP Bony.

Menurutnya, pemilik toko telah dimintai keterangan dan akan dilakukan penyelidikan lanjutan dari mana asal minuman keras tersebut. Selain itu, petugas kepolisian juga menyita sejumlah minuman keras jenis Pinaraci dan Kasegaran.

"Pada Operasi Pekat ini juga kami mengamankan dua orang warga yang membawa senjata tajam," kata dia.

Baca Juga: Ada Seragam FPI dan Foto Habib Rizieq di Rumah Terduga Teroris

Sejumlah warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan juga tidak luput dari polisi. Selain mengamankan barang bukti berupa minuman keras, polisi juga melakukan pembinaan dan teguran kepada warga tersebut.

Sasaran dari Operasi Pekat adalah penindakan terhadap perjudian, minuman keras, narkoba, prostitusi dan senjata tajam yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut menyasar tempat hiburan, indekos maupun tempat lainnya yang diduga ada penyakit masyarakat.

Operasi Pekat Otanaha 2016 dilaksanakan sejak 27 Maret hingga 15 April dengan melibatkan berbagai fungsi kepolisian, seperti sabhara, brimob, reskrim, intelijen dan satuan lalu lintas. [Antara]

Baca Juga: Kocak! Ini Satu-satunya Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI