Suara.com - Petugas Polsek Ketapang, Sampang, Jawa Timur, Sabtu (8/4) malam, menemukan potongan tangan di lokasi "carok", yakni perkelahian menggunakan senjata tajam jenis celurit secara massal di Desa/Kecamatan Ketapang sekitar pukul 15.30 WIB.
"Potongan tangan ini merupakan satu dari enam jenis barang bukti yang berhasil kami sita di tempat kejadian perkara," kata Kapolsek Ketapang AKP Aries Dwiyanto, Sabtu malam.
Namun Kapolsek Ketapang itu mengaku, belum mengetahui secara pasti potongan tangan yang ditemukan di tempat kejadian perkara itu milik siapa, karena masih perlu dicocokkan.
"Yang jelas, potongan tangan ini merupakan bagian tubuh dari tiga korban yang tewas di TKP tadi," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Agama Jangan Jadi Komoditas Politik
Potongan tangan korban carok massal itu merupakan satu dari jenis enam barang bukti yang berhasil dikumpulkan petugas di lokasi carok massal di Dusun Naporah, Desa/Kecamatan Ketapang terjadi Sabtu (8/4) sekitar pukul 15.30 WIB.
Barang bukti lainnya yang berhasil disita petugas adalah sebilah celurit, sarung pengaman celurit sebanyak 3 buah, sandal jepit 1 pasang, 3 buah kopiah, dan pakaian korban carok yang meninggal dunia.
Tiga orang tewas dan dua lainnya luka-luka dalam carok massal itu. Ketiga korban tewas masing-masing bernama Saliman (45), Mustofa (55), dan Sitina (57), sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka, yakni Mohammad Habibi dan Abdur Rahman.
Lokasi carok di Dusun Naporah, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang sekitar 50 kilometer ke arah utara Kota Sampang.
Carok massal yang menewaskan tiga orang itu berawal dari dugaan santet. Salah seorang warga bernama Saraton yang mengalami sakit dengan kondisi perut kembung sejak sekitar 2 tahun lalu, pada hari Sabtu 8 April 2017 sekitar pukul 15.00 WIB meninggal dunia.
Baca Juga: Ada Seragam FPI dan Foto Habib Rizieq di Rumah Terduga Teroris
Anak almarhum Saraton, yakni Saliman dan Muhammad Habibi mencurigai kematian ayahnya akibat disantet oleh Mustofa yang tak lain masih tetangganya sendiri.