Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap tiga orang terduga teroris di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (7/4/2017).
"Tiga terduga teroris itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (7/4/2017).
Ia menjelaskan, Densus 88 awalnya menangkap terduga teroris Zainal Anshori yang sedang berboncengan dengan terduga teroris Hendis Efendi di depan SMP Negeri 1 Paciran.
Sementara terduga teroris lainnya, Zainal Hasan ditangkap di Dusun Jetak, Desa Paciran, Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Kocak! Ini Satu-satunya Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Jokowi
Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Lamongan, Jawa Timur, Jumat, dibawa ke Markas Besar Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah penangkapan, Kepolisian Daerah Jawa Timur menggeledah rumah, tempat pendidikan Al Quran (TPA), dan toko milik terduga teroris Zainal.
"Penggeledahan dilakukan Tim Densus 88 bersama Tim Gegana Brimob dan Puslabfor Polda Jatim serta Polres Lamongan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera.
Setelah digeledah, polisi menyita sehelai baju seragam Front Pembela Islam (FPI), tujuh bilah enjata tajam seperti parang, golok, celurit, dan sangkur.
Selain itu, polisi juga menyita selembar foto terduga teroris Zainal bersama pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, sejumlah buku, dan piringan cakram digital video (VCD) terkait FPI.
Baca Juga: 60 Rudal Tomahawk AS Bunuh 9 Warga dan Anak-anak Suriah
Serang Polsek