Dua Polisi Gadungan Bius Seorang Wanita di Pondok Indah

Jum'at, 07 April 2017 | 19:04 WIB
Dua Polisi Gadungan Bius Seorang Wanita di Pondok Indah
Dua polisi gadungan dibekuk oleh polisi. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua pelaku pembiusan terhadap wanita bernama Anna Yulia di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, berinisial MR (19) dan R (26), telah ditangkap pada Jumat (7/2/2017). Kedua pelaku mengaku kepada korban adalah seorang polisi.

Saat itu, korban hendak menuju tempat parkir usai berbelanja di mal. Kedua pelaku ternyata telah mengincar korban sampai menuju tempat mobil korban terparkir. Peristiwa naas tersebut berlangsung pada Minggu (2/4/2017) lalu.

"Itu dua pelaku mengaku - ngaku sebagai polisi. Memaksa korban masuk dalam mobil dan menuruti perintahnya. Pelaku mengindikasikan hendak mengusai barang berharga korban (merampok), beruntung korban berontak, membunyikan klakson (mobil) berkali - kali," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).

Baca Juga: Berbaju Turn Back Crime, Polisi Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah

Melihat korban melakukan perlawanan, kedua pelaku melarikan diri. Melihat dua orang pelaku berlari, security Pondok Indah Mall memberhentikan kedua pelaku. Namun, dua pelaku tersebut berkelit bahwa mereka sedang dikejar oleh debt collector.

Sampai pada akhirnya korban memberitahu kejadian kepada security mal hingga berujung laporan kepada polisi.

"Itu dua pelaku teridentifikasi oleh CCTV. Kami lakukan pengejaran. Setelah lima hari. Akhirnya kami tangkap pagi tadi di pasar kemis, Banten," ujar Budi.

Sementar itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami apakah kedua pelaku sudah melakukan aksinya berulang kali atau tidak. Namun informasi sementara, kedua pelaku memang baru pertama kali melakukan pembiusan.

"Masih didalami semua. Belum langsung percaya begitu saja dari pengakuan para tersangka. Kami juga masih mendalami cairan apa yang digunakan pelaku untuk membius korban," ujar Hermanto.

Barang bukti yang disita kedua pelaku antara lain sapu tangan yang dipakai untuk membekap mulut korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI