Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tetap akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama. Ahok mengatakan sudah mendapat surat pemanggilan sidang Selasa (11/4/2017) mendatang.
"Datang dong aku (sidang). Saya patokan dari pengadilan, bahwa tuntutan tetap lanjut tanggal 11 April," ujar Ahok usai menghadiri acara di kantor Pengurus Pusat GP Ansor, jalan Kramat Raya, nomor 65 A, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat yang isinya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda sidang perkara penodaan agama, yang sedianya digelar Selasa (11/4/2017) mendatang.
Baca Juga: Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah
Ahok menerangkan, dirinya dan tim kuasa hukum siap mengikuti keputusan majelis hakim apakah sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, atau sidang dibuka terlebih dahulu, selanjutnya ditunda hingga pilkada 19 April selesai.
"Saya nggak tahu (sidang ditunda atau dilanjutkan). Saya kan nggak bisa mengatur pengadilan. Kalau saya si semakin cepat (sidang) semakin bagus," kata Ahok.
Lebih jauh, calon gubernur Jakarta petahana di pilkada Jakarta 2017 ini siap mendengarkan tuntutan jaksa apabila sidang ke-18 dilanjutkan.
"Tinggal dengar saja," katanya.