Pelapor bernama Fransiska Kumalawati Susilo mengklaim jika dua laporan dugaan penggelapan dan pemalsuan kuitansi yang dituduhkan kepada calon wakil gubenur nomor urut tiga, Sandiaga Uno tidak berkaitan dengan kontestasi Pilkada Jakarta putaran kedua.
"Tidak ada urusan Pilkada," kata Fransiska di Polda Metro Jaya, Jumat (7/4/2017). Fransiska sudah merampungkan pemeriksaan dan sekaligus memberikan bukti-bukti kepada penyidik untuk memperkuat tuduhan soal kasua dugaan pemalsuan kuitansi hasil penjualan tanah di Tangerang Selatan, Banten yang dilakukan Sandiaga.
Dia menjelaskan soal laporan yang dibuat bersamaan dengan pelaksaan Pilkada putaran kedua. Dia mengaku dirinya sejak tahun lalu telah mencoba berkomunikasi dengan Sandiaga. Namun, tidak ada jawaban yang pasti. Dia juga melaporkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahyadi.
Baca Juga: Fransiska Serahkan Kuitansi yang Diduga Dipalsukan Sandiaga Uno
"Seperti yang sudah saya bilang, komunikasi saya kan sudah dari tahun lalu ya. Itu kan kadang-kadang dijawab sama Sandiaga dan Andreas, tapi mereka jawabnya lama. Saya dicuekin saja, sementara dia mau jadi cawagub, terus gimana? Saya kan dirugikan dong," beber Fransiska.
Selain kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan, Fransiska mengaku akan kembali melaporkan Sandiaga soal tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, Fransiska belum mau menbeberkan soal dugaan pencucian uang yang dilakukan pasangan Anies Baswedan tersebut.
"Nanti saya akan laporkan juga TPPU nya. Mungkin saya laporkan besok," kata dia.
Dia menuding, Sandiaga banyak melakukan dugaan pelanggaran hukum selain kasus penggelapan dan pemalsuan kuitansi.
"Banyak -banyak. Karena saya hanya megang bukti (dugaan penggelapan dan pemalsuaan kuitansi) ini saja, maka saya laporkan yang ada," kata dia.