Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan menilai, penggunaan surat keterangan (suket) sebagai syarat pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga Jakarta untuk dapat menyalurkan hak suara pada putaran kedua Pilkada 19 April 2017, berpotensi disalahgunakan.
Menurut pasangan Sandiaga Uno ini, potensi itu sudah muncul pada putaran pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 19 Februari. Ketika itu, jumlah suket yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pemprov terbilang banyak.
"Kami ingin adil. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang tidak berhak justru ikut pilkada. Pada putaran pertama, ada 187.000 suket, kemana itu? Selisih suara kemarin 167.000, suketnya 187.000," kata Anies di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (7/4/2017).
Baca Juga: Usul Sidang Ahok Ditunda, Polda Legawa Kalau Tak Dikabulkan
Selain itu, lanjut Anies, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) rata-rata mendapat 216.000 suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Alhasil, persentase kemenangan Ahok-Djarot di tiap TPS bisa mencapai 96 persen.
"Saya juga tak tahu apa yang terjadi di tempat itu. Tapi bagi mereka yang mempelajari ilmu elektoral sangat unik," tutut Anies.
Ia berharap, Pilkada Jakarta dijalankan secara jujur dan adil. Sebab, kedamaian di Jakarta hanya akan tercipta apabila kejujuran dan keadilan dikedepankan.
"Kedamaian tak akan muncul bila ada praktik manipulatif. Jauhilah praktik manipulatif supaya suasana ini tetap damai dan kondusif," kata Anies.
Baca Juga: Tolak Kandidat Didukung Islam Radikal, GP Ansor Bikin 47 Posko