Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan, tidak mau banyak menanggapi surat permintaan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Pasangan Sandiaga Uno itu mengatakan, seharunya PN Jakarta Utara yang memberi tanggapan mengenai nasib persidangan rivalnya dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 19 April 2017 itu.
"Sedangkan saya dan Sandiaga Uno bisa tetap fokus kampanye. Tapi intinya, kami ingin agar pilkada ini berjalan jujur dan baik. Termasuk juga peristiwa -peristiwa yang terkait pilkada (persidangan Ahok)," kata Anies di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (7/4/2017).
Baca Juga: Pekan Depan, Tommy Soeharto Bakal Diperiksa soal Kasus Makar
Ia berharap publik tidak dipertontonkan hal-hal yang tidak baik, termasuk sikap keberpihakan pemerintah terhadap satu pasangan calon tertentu.
"Jangan sampai publik merasakan ada keberpihakan dari sisi pemerintah, dari sisi penegak hukum, karena penegak hukum harus tak lagi menengok siapa orangnya, jadi tegakkan saja hukumnya," ujar Anies.
Ia juga mengimbau agar proses hukum tetap berjalan normal tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Jadi proses hukum harusnya normal saja. Proses hukum jangan diintervensi, biar jalan seperti biasa," kata Anies.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Buka Suara soal Penundaan Sidang Ahok