Suara.com - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, terkait kasus pemufakatan makar. Tommy bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Firza Husein, pekan depan.
"Nanti (Tommy Soeharto) kembali dipanggil pekan depan," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/4/2017).
Namun, Iriawan enggan menjelaskan dugaan keterlibatan Tommuy dalam kasus makar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisarid Besat Raden Prabowo Argo Yuwono juga belum bisa menjelaskan mengenai rumor Tommy diduga sebagai donatur makar.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Buka Suara soal Penundaan Sidang Ahok
Argo mengakui belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait hal tersebut. "Saya belum tahu (soal pendanaan makar)," tukasnya.
Untuk diketahui, Tommy mangkir dari pemanggilan pertama polisi, Jumat (31/3) pekan lalu. Sementara Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Firza, yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu. Namun, polisi kembali melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako, Kepala Dua, Depok.
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar. Firza untuk kali kedua dijemput paksa polisi di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1). Kali ini, Firza ditahan di Mako Brimob karena alasan tidak kooperatif.
Baca Juga: Djarot Sowan ke Kantor GP Ansor, Ahok Menyusul
Namun, belakangan, polisi menangguhkan penahanan Firza Husein karena alasan kesehatan. Firza juga tengah tersandung kasus soal dugaan penyebaran konten yang diduga melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus penyebaran video chat sex itu juga telah ditingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.